Jumat, 06 Juli 2007

Banyak Sekolah 'Menyiksa' Siswanya


-Terima Siswa Melebihi Kapasitas

MAKASSAR, (PR).
Sekolah seharusnya menyenangkan sehingga siswa bisa belajar dengan baik dan nyaman, tetapi pada praktiknya banyak sekolah yang 'menyiksa' siswanya.
'Penyiksaan' itu antara lain dengan menumpuk siswa lebih dari 40 orang dalam satu kelas, atau memindahkan jam belajar siswa dari pagi ke siang hari, sehingga suasana belajar tidak nyaman dan tidak menyenangkan.
''Di Makassar banyak sekolah (SMA dan SMP) yang siswa kelas satunya masuk siang, sedangkan kelas dua dan kelas tiga masuk pagi,'' kata Ketua YPLP PGRI Sulsel, Drs H Hanafi Mappasomba MPd, didampingi Sekretaris H Burhanuddin, kepada wartawan di Makassar, Kamis (5/7).
Suasana proses belajar mengajar (PBM) yang dimulai pada siang hari, katanya, tentu berbeda dibanding suasana PBM yang dimulai pada pagi hari.
''Belajar pada pagi hingga siang pasti berbeda suasananya dibanding belajar yang dimulai siang hingga sore hari. Biasanya siang hari itu panas dan hampir semua sekolah di Indonesia ruang belajarnya tidak ber-AC. Selain pengaruh panas, kesegaran fisik, kesegaran otak, dan daya tangkap anak juga pasti tidak maksimal, apalagi kalau guru yang mengajar juga sudah terkuras tenaga dan pikirannya setelah mengajar pada pagi hingga siang hari,'' papar Hanafi.
Ia berharap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Patabai Pabokori, serta para Kepala Dinas Pendidikan kabupaten dan kota di Sulsel memperhatikan masalah tersebut dan mengupayakan agar tidak ada lagi sekolah yang melaksanakan belajar pagi dan sore hari, tetapi cukup pada pagi hari saja.
Kalau ruangan belajar yang ada hanya 21 kelas, sekolah cukup menerima siswa baru untuk tujuh kelas, sehingga semua siswa bisa masuk pagi.
''Kasihan siswa kalau ditampung sebanyak-banyaknya dan dipaksa belajar pada siang hingga sore hari,'' tandas Hanafi.

Berlakukan Aturan

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) para Kepala Sekolah SMP, SMA, dan SMK PGRI se-Sulsel, di Kantor PGRI Sulsel Jl Amanagappa Makassar, belum lama ini, para peserta sepakat agar YPLP PGRI Sulsel mengeluarkan imbauan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Sulsel.
Kadis Pendidikan diminta mengeluarkan surat peringatan kepada para kepala sekolah agar menjalankan aturan dalam penerimaan siswa baru (PSB), yang antara lain membatasi jumlah siswa maksimal 40 orang per kelas, sedangkan khusus sekolah unggulan, sekolah standar nasional (SSN), dan sekolah berstandar internasional (SBI) maksimal 30 orang per kelas.
Hanafi Mappasomba yang memimpin Rakor tersebut mengatakan, ada kesalahan persepsi selama ini di kalangan pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan.
Sekolah Tipe A diartikan sebagai rombongan belajar (rombel) 9 kelas dikalikan 40 siswa, padahal sebenarnya sekolah Tipe A artinya sekolah yang memiliki ruang belajar sebanyak 27 kelas.
''Kalau ruang belajarnya hanya 21 kelas, itu berarti sekolah tersebut masuk Tipe A2, yakni hanya bisa menerima siswa baru maksimal tujuh kelas atau 280 siswa,'' jelas Hanafi. (an)

(Dimuat di Harian Pedoman Rakyat,
Makassar, Jumat, 6 Juli 2007,
Halaman 17/Humaniora)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar