Rabu, 04 November 2009

Wartawan Foto Senior Meninggal Dunia



Wartawan Foto Senior Meninggal Dunia

Oleh: Asnawin
(Mantan Wartawan Pedoman Rakyat)

Wartawan foto senior Boet Philipe Manuel Rompas atau lebih dikenal dengan nama Buce Rompas, meninggal dunia di Makassar, Rabu, 4 November 2009, dalam usia 77 tahun.

Buce Rompas adalah mantan Kepala Cabang Indonesia Press Photo Service (IPPHOS) di Makassar untuk Indonesia Timur dan mantan redaktur foto surat kabar harian Pedoman Rakyat (terbit di Makassar sejak 1 Maret 1947). Almarhum yang telah menjadi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sejak 1959, juga tetap setia dan aktif di PWI Cabang Sulawesi Selatan hingga akhir hayatnya.

Buce Rompas yang namanya sering disingkat B.Ph.M.Rompas, meniti karier wartawan pada tahun 1955 di majalah IPPHOS Report, Jakarta. Empat tahun kemudian, ia dipindahkan ke Makassar. Tahun 1963, Buce berhenti di IPPHOS, lalu menjadi wartawan freelance (wartawan lepas).

Tak lama setelah keluar dari IPPHOS dan masih di tahun 1963, Buce tercatat sebagai anggota redaksi majalah Hasanuddin yang diterbitkan Dinas Penerangan Kodam XIV Sulselra. Melalui majalah itu, Buce Rompas pun kian dekat dengan kalangan pemerintah dan militer.

Dua tahun sebelum keluar dari IPPHOS, atau tepatnya tahun 1960, Buce memang sudah membantu harian Pedoman Rakyat, karena dia cukup dekat dengan pemimpin umum harian Pedoman Rakyat, L E Manuhua. Buce baru resmi menjadi wartawan harian Pedoman Rakyat pada tahun 1975.

M. Jusuf dan Kahar Muzakkar

Sebagai wartawan foto senior dan maĆ­z kurang saingan ketika itu, Buce Rompas cukup beruntung, karena dapat meliput berbagai peristiwa yang cukup monumental di Sulawesi Selatan.

Buce misalnya meliput peristiwa DI/TII, Republik Maluku Selatan, serta mengabadikan peristiwa penyerahan tokoh Permesta Mayor Dee Gerungan di sebuah lereng pedalaman di Sulawesi.

Dia juga menjadi satu-satunya wartawan yang ikut pertemuan antara pemimpin DI/TII, Kahar Muzakkar dengan almarhum Jenderal M Jusuf yang kala itu menjabat Panglima Kodam XIV berpangkat Kolonel. Pertemuan itu dilaksanakan di Bonepute, Luwu, yang kemudian dikenal sebagai Perjanjian Bonepute.

Jusuf berencana mengabadikan pertemuan itu, meski sebelumnya ada kesepakatan tak mengikutkan wartawan. Maka Buce Rompas pun disusupkan dengan cara memakaikan seragam tentara lengkap, tetapi di dalam tasnya ada tape recorder besar dan tustel yang di belakangnya terdapat tulisan IPPHOS.

Sayangnya, hasil jepretannya ketika itu kurang bagus karena ia terlalu khawatir ketahuan, padahal ketika Kahar Muzakkar mengetahui bahwa Buce Rompas adalah seorang wartawan karena ada tulisan IPPHOS di belakang kameranya, ternyata Kahar Muzakkar tidak marah.

Kahar Muzakkar malah menanyakan kabar Frans Mendur dan Buce Rompas pun menjawab bahwa Frans Mendur (pemimpin umum IPPHOS) ada di Jakarta dan baik-baik saja.

Frans Mendur adalah salah seorang wartawan yang mengabadikan pengibaran Merah-Putih pada proklamasi kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945, di Jakarta. Frans Mendur berkenalan dengan Kahar Muzakkar di Yogyakarta pada masa revolusi.

Merobek Foto

Secara pribadi, penulis mengenal almarhum pada tahun 1992 ketika mendaftar sebagai calon wartawan harian Pedoman Rakyat. Pembawaannya tenang dan murah senyum.

Penulis diterima sebagai wartawan tulis, tetapi punya minat besar juga menggeluti jurnalistik foto. Maka penulis pun membeli sebuah kamera murahan. Buce Rompas pun sering mengajari cara mengambil gambar yang bagus dan memilih momen yang tepat untuk mengambil gambar.

Tak hanya itu, almarhum juga mengajarkan teknik memilih foto yang baik untuk dimuat di koran, serta cara menampatkan foto di halaman koran. Waktu itu, Pedoman Rakyat masih menggunakan teknologi lama, yakni berita dan foto diprint lalu ditempel sebelum dicetak.

Salah satu pengalaman yang sulit terlupakan yaitu ketika suatu hari beberapa foto yang penulis anggap bagus untuk dimuat, ternyata langsung disobek dan dibuang di tong sampah oleh almarhum Buce Rompas.

Tentu saja penulis marah dan sakit hati. Sudah lelah setelah seharian meliput dan mencuci foto (waktu itu harian Pedoman Rakyat belum memiliki tustel digital), malah hasil jepretan langsung disobek.

Belakangan barulah terasa bahwa Buce Rompas sebenarnya ingin mendidik dan memberi motivasi. Hasilnya, penulis kemudian menjadi fotografer yang cukup dikenal di kalangan wartawan bahkan menjadi instruktur foto jurnalistik PWI Cabang Sulawesi Selatan, setelah mengikuti Penataran Foto Jurnalistik tingkat nasional di Makassar pada tahun 1997.

Pengalaman lain bersama almarhum yaitu ketika harian Pedoman Rakyat merayakan ulang tahunnya belasan tahun silam. Salah satu kegiatan yang diadakan yaitu Lomba Foto Jurnalistik. Hasilnya tidak ada juara satu. Yang ada hanya juara II dan III.

’’Tidak ada foto yang layak untuk jadi juara I,’’ kata Buce Rompas ketika itu.

Suami dari Lily Elisabeth (pensiunan Guru Besar Bahasa Inggris Universitas Negeri Makassar) itu sering mengingatkan bahwa wartawan foto juga harus mampu menulis berita, karena mereka tidak layak disebut sebagai wartawan kalau tak mampu menulis berita.

Selamat Jalan

Kini Buce Rompas telah tiada. Sebagai murid, sebagai wartawan, dan sebagai pengurus PWI Cabang Sulawesi Selatan, penulis hanya bisa mengucapkan selamat jalan kepada almarhum Buce Rompas. Semoga Tuhan mengampuni dosa-dosanya dan memberinya tempat yang layak di sisi-Nya. Amin.

Makassar, 5 November 2009

Sumber data:
- Pergaulan selama belasan tahun bersama almarhum Buce Rompas di Pedoman Rakyat
- Harian Fajar Makassar, 14 September 2008
- Kredit foto Harian Fajar

Selasa, 03 November 2009

Foto Pantai Losari Tahun 2001



Beginilah suasana Pantai Losari Makassar pada tahun 2001, ketika para penjual makanan dan minuman masih bebas berjualan di bibir pantai. Kini Pantai Losari sudah memiliki anjungan yang disebut Anjungan Losari dan bibir pantai bebas dari penjual makanan dan minuman, kecuali pedagang asongan. (foto: asnawin)

Kontrak Elektronik Masih Rawan

Kontrak Elektronik Masih Rawan

Makassar, 15 Oktober 2009

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Dr H Syahruddin Nawi SH MH, mengingatkan bahwa kontrak elektronik (e-contract) masih rawan untuk diterapkan, antara lain karena menyangkut keabsahan (validity) kontrak, perlindungan, keamanan, dan kerahasiaan dokumen kontrak, serta pembuktian kontrak.

‘’Dalam hubungan dengan kontrak elektronik, para konsumen atau debitur harus hati-hati akan kemungkinan adanya perusahaan fiktif yang dapat merugikan, yakni ketika pembayaran telah dilakukan namun barang pesanan tak kunjung tiba,’’ ungkapnya saat membawakan orasi ilmiah pada wisuda sarjana VIII dan Dies Natalis XV Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Damarica Palopo, Sulawesi Selatan, 15 Oktober 209.

Syahruddin Nawi yang sehari-hari juga Rektor Universitas Pancasakti Makassar, mengatakan, internet memang telah menjelma menjadi media yang digunakan untuk melaksanakan aktivitas-aktivitas bisnis atau perdagangan elektronik (e-commerce). Transaksi dan kontrak-kontrak dagang pun tidak lagi merupakan paper based economy, tetapi telah bergeser menjadi digital electronic based economy.

‘’Namun fakta menunjukkan bahwa perkembangan teknologi informasi melebihi atau jauh berkembang pesat, sedangkan pengaturan hukumnya jalan di tempat,’’ katanya.

Meskipun banyak kekurangannya sehingga diperlukan kehati-hatian, kehadiran kontrak elektronik melalui internet sebagai teknologi bersifat global dan interaktif tetap tak bisa dihindarkan dan memang banyak manfaatnya.

Syahruddin Nawi kemudian menyebut keunggulan kontrak elektronik antara lain biayanya lebih murah, berpeluang menjangkau ratusan juta calon konsumen, serta ditunjang oleh berbagai macam kemungkinan yang dapat berkembang.

‘’Manfaat-manfaat tersebut telah mulai dapat diwujudkan dan dirasakan,’’ tuturnya.

Acara wisuda dan dies natalis STIH Damarica turut dihadiri Koordinator Kopertis IX Sulawesi Prof Dr HM Basri Wello MA, Walikota Palopo HPA Tenriajeng, pengurus yayasan dan pimpinan STIH Damarica Palopo, para wisudawan, serta sejumlah undangan. (asnawin/humas kopertis IX sulawesi)

Minggu, 01 November 2009

Oleh-oleh Konferensi Pendidikan : What a Wonderful ‘Child’!

Oleh-oleh Konferensi Pendidikan : What a Wonderful ‘Child’!

Wednesday, October 28, 2009 12:56 PM
From: "Mar diana"
Add sender to Contacts
To: jurnalisme@yahoogroups.com
Cc: mediacare@yahoogroups.com


Apa yang kita pikirkan ketika melihat anak menendang bola? Perasaan senang karena melihat mereka asyik bermain. Mungkin hanya itu yang ada di pikiran kita. Tapi, bagi seorang peneliti pendidikan, Dr. Pamela Phelp, PHd, tak ada yang sia-sia dalam setiap pengalaman anak. Bahkan ketika dia menendang bola saja, banyak perkembangan yang terjadi, yaitu perkembangan motorik, dia belajar konsep diri (self concept), dan bagaimana dia belajar membangun kesehatan fisiknya. Begitu juga seorang bayi, dengan hanya melihat dan mendengar saja, dia sedang banyak belajar. Dalam sebuah penelitian di dapat bahwa terjadi kerja otak yang sangat dahsyat pada bayi yang sedang melihat dan mendengar sesuatu. Subhanallah!

Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pendidikan II ‘Learning with Meaning’di hotel Le Meridien, 23-25 Oktober 2009. Konferensi ini diselenggarakan oleh sekolah Al Falah, Kelapa Dua Wetan, rutin setahun sekali. Banyak ilmu yang saya dapat di konferensi tersebut, terutama ilmu tentang dunia anak dan perkembangannya. Ternyata selama ini saya, dan para ibu mungkin telah mengabaikan proses pengalaman yang terjadi dalam diri anak, yang seharusnya didukung jika kita tahu ilmunya. Betapa, masa anak di usia dini itu sangat penting untuk diperhatikan. Pamela, bersama seorang rekannya Dr.Laura Stannard, PHd melakukan penelitian tentang anak usia dini di Creative Center for Childhood Research & Training (CCCRT) selama 40 tahun. Mereka juga menjadi pengajar anak-anak TK di Florida, USA . (Hebat ya, anak TK diajar sama doctor lulusan S3, gimana engga pinter ya anak sana !)

Pamela mengatakan, setiap apapun yang kita lakukan akan mendukung semua area perkembangan dari setiap anak. Dan setiap pengalaman anak membangun semua domain perkembangannya. Contohnya adalah anak yang menendang bola diatas. Karena itu, kita, orang dewasa (orangtua dan guru) harus mengetahui tahapan perkembangan mereka, juga tahapan main mereka. Jadi, harusnya tak ada ibu-ibu yang melarang anak-anaknya bermain kotor, atau para ibu yang over protected melarang anak melakukan ini atau melakukan itu. “Ini bahaya, nak,” atau “Duh, jangan kesitu! “Jangan pegang itu!” Tapi, sebaiknya, arahkan keingintahuan mereka dengan memberikan makna. “Ini fungsinya buat apa?”, buat mereka mengalaminya.

Karena, dari pengalaman anak belajar. Misalnya, ketika anak mencampur air berwarna merah dan kuning, betapa senangnya ketika mereka menemukan warna jingga. Itu adalah sesuatu yang baru bagi mereka, dan proses itu akan diingatnya seumur hidup.

Banyak penelitian-peneliti an yang disampaikan Pamela dan Laura, termasuk penelitian otak. Diantaranya, bahwa anak-anak yang terlalu berlebihan menonton TV dan berinteraksi dengan komputer akan mengubah fungsi otak anak. Gambar dalam tayangan TV yang cepat sekali berubah-ubah menyebabkan anak sulit fokus dan berkonsentrasi pada sesuatu, disamping membuat anak menjadi kecanduan. Sebaiknya anak dibawah usia 2 tahun tak disediakan TV dirumah. Untuk itu, Laura dan Pamela sangat melarang TV ada di rumah mereka.

Begitu juga dengan penggunaan komputer yang terlalu berlebihan, akan menjauhkan diri anak dari dunianya, yaitu dunia bermain. Banyak dunia main yang lebih baik buat anak dibanding play staton, game atau sebangsanya. Bermain balok atau bermain peran (main ibu-ibuan) menjadi alternatif permainan yang sangat bermanfaat. Bermain peran akan membantu meningkatkan kemampuan berpikir anak, serta melatih daya imajinasi mereka. Sedangkan bermain balok, membantu anak mencipta sesuatu, melatih kreatifitias, serta anak belajar merepresentasikan dunia nyatanya secara realistis, juga ketika bermain balok anak juga belajar matematika.

Banyak hal yang tidak dapat saya ceritakan semua dari hasil konferensi. Ada bagaimana mengajarkan Matematika yang menyenangkan buat anak, ada bagaimana tahapan menulis yang benar, dll. Yang jelas, materi Pamela dan Laura tentang dunia anak membuat saya semakin mencintai anak-anak. Betapa indahnya dunia mereka, kalau saja kita tahu ilmunya. Yang paling penting adalah, anak-anak akan bahagia jika kita bahagia. Satu lagi penelitian tentang otak, ketika kita tertawa otak akan mengeluarkan reaksi kimia positif yang dalam hitungan detik akan membuat kita menjadi lebih baik. Dan selaras dengan teori The Law of Attraction, di dalam otak ada neuron seperti cermin yang akan merefleksikan emosi seseorang. Bila dia berada pada kondisi sedih dan kecewa, maka otomatis seluruh kondisi tubuhnya mencerminkan dia seseorang yang sedih dan kecewa, dan akan memancar pula hal-hal negatif dari sekitarnya. Begitu pula sebaliknya. Coba buktikan, ketika kita sedang dalam kondisi bahagia, cobalah menegur anak, maka dia akan tersenyum dan senang berinteraksi dengan kita.

Karena itu, buat para ibu yang ingin membuat anaknya nyaman dan selalu bahagia, maka berbahagia dan tersenyumlah, agar mereka juga dapat belajar dalam tahapan usia mereka masing-masing.

Jika anak banyak di cela, ia akan tebiasa menyalahkan
Jika anak biasa dimusuhi, ia akan terbiasa menentang
Jika anak mengenyam rasa aman, ia akan terbiasa mengandalkan diri dan percaya orang sekitarnya
Jika Anak dikerumuni keramahan, ia akan terbiasa berpendirian :
”Sungguh Indah dunia ini!”

Bagaimanakah anak Anda?

(Dorothy Low Nolte, Children learn what they live with)

NB : Silahkan memperoleh buku Panduan Pendidikan dengan Sentra, yang memuat metode belajar berikut dengan tahapan perkembangan dan tahapan bermain anak usia dini.

Buku terdiri dari 1 paket (7 buku/7 sentra).
Untuk pemesanan hubungi :
CP : Mardiana
HP : 0816 11 80 133 / 021-23 777 165
Email : diana20377@gmail. com
www.ana165@multiply .com

POLITIK BERPARAS PEREMPUAN, BAGAIMANA RUPA POLITIK KITA?

SADAR (Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi)
Edisi: 246 Tahun V - 2009
Sumber: www.prakarsa-rakyat.org
Dikutip pada 1 November 2009

POLITIK BERPARAS PEREMPUAN, BAGAIMANA RUPA POLITIK KITA?

Oleh Khalisah Khalid *

Judul di atas terinspirasi dari sebuah buku yang berjudul politik berparas perempuan yang ditulis oleh Joni Lovenduski. Sebuah buku kritis yang memacu adrenalin perempuan yang ingin melihat lebih jauh bagaimana wajah politik kita, dan menilai sejauh mana keberhasilan perempuan yang telah masuk ke gelanggang politik mampu mempengaruhi kultur politik dan bahkan mempengaruhi produk kebijakan yang dihasilkan.

Meskipun banyak mengambil pelajaran dari pertarungan politik perempuan di Inggris dan Perancis, tidak ada salahnya jika kita mencoba menariknya dalam situasi politik nasional yang sudah ”panas” menjelang pemilu 2009.

Langkah afirmatif yang diterjemahkan ke dalam sebuah ketentuan kuota minimum 30% dalam Undang-Undang Pemilu 2009, akhirnya terjegal dalam proses politik berikutnya di Mahkamah Konstitusi yang bagi saya sebagai sebuah ”tragedi” yang semakin melengkapi begitu liberalnya sistem politik ini mereformasi dirinya dengan memberikan ruang bagi kehadiran perempuan untuk secara maksimal masuk dalam gelanggang politik praktis.

Belum banyak memang orang yang mengerti makna langkah afirmatif bagi perempuan di dalam politik, termasuk kuota. Cerminan ini bisa dilihat ketika politisi perempuan yang berada di nomor urut ”sepatu” gembira dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi melalui suara terbanyak.

Konyolnya dalam perdebatan yang muncul di media massa selalu menghadapkan politisi laki-laki yang mendukung kuota 30 persen bagi perempuan dengan politisi perempuan yang tidak mendukung kuota 30 persen. Padahal begitu banyak aktivis perempuan yang masuk ke gelanggang politik praktis ini berjuang mati-matian untuk satu pasal dalam undang-undang pemilu yang mengatur soal kuota bagi perempuan.

Kondisi yang muncul inilah yang kemudian membangun sebuah pandangan bahwa kuota 30 persen itu sendiri tidak didukung oleh perempuan, padahal ruang untuk memaknai kuota 30 persen itulah yang harus semakin dikuatkan secara substantif, sehingga tidak terjadi kekhawatiran Soe Tjen Marching, seorang feminis dan staf pengajar pada Universitas London dalam tulisannya di salah satu media massa menyatakan bahwa kuota hanya menjadi retorika murahan atau saya menyebutnya kuota 30 persen hanya sebagai permen politik bagi perempuan.

Seorang kawan kontributor majalah Tapol yang sudah lebih dari 10 tahun bermukim di London juga sempat mewawancarai sejumlah aktivis perempuan Indonesia, untuk mengetahui bagaimana pandangan kami sebagai aktivis perempuan terkait dengan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen.

Sebagai salah seorang yang diwawancarai, saya menyatakan bahwa Sarekat Hijau Indonesia yang merupakan gerakan politik hijau di Indonesia mendukung langkah affirmative action dengan kuota 30 persen perempuan duduk di parlemen, namun tentu saja langkah afirmatif berupa kuota ini tidak berhenti sampai di sini, karena berbagai persoalan yang dialami oleh perempuan bukan hanya disebabkan oleh persoalan struktural berupa ketimpangan pada relasi kelas yang mempengaruhi akses dan kontrol dalam pengambilan keputusan di dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam.

Faktanya dalam pemilu 2009 yang telah berlalu, agenda perempuan dalam pengelolaan kekayaan alam dan isu lingkungan hidup, sepi disuarakan oleh partai-partai politik. Padahal krisis lingkungan dan praktek eksploitasi kekayaan alam telah menghancurkan sumber-sumber kehidupan perempuan.

Di sinilah tantangan berat bagi perempuan yang telah masuk pada ruang-ruang politik praktis di parlemen, agar kehadirannya bukan hanya seperti pemanis parlemen, apalagi sebagai hadiah politik. Kita tunggu kiprahnya melalui kebijakan politik yang dihasilkan, sejauh mana berpihak pada kepentingan dan kebutuhan rakyat, khususnya perempuan.


* Penulis adalah Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) 2009-2012; Biro Politik dan Ekonomi Sarekat Hijau Indonesia. Penulis juga anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Jabodetabek.

** Siapa saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial pengguna harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal Prakarsa Rakyat atau www.prakarsa-rakyat.org).