Selasa, 26 Agustus 2008

Sulsel Miliki 19 Dinas dan 12 Biro

Sulsel Miliki 19 Dinas dan 12 Biro

Pemprov Sulsel di bawah duet kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo – Agus Arifin Nu’mang, akan memiliki 19 Dinas dan 12 Biro. Selain itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) akan didampingi empat asisten.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Selatan, dan Ranperda tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Selatan, telah disetujui semua fraksi di DPRD Sulsel untuk ditetapkan menjadi Perda.
Sehubungan dengan persetujuan tersebut, anggota Fraksi PAN DPRD Sulsel, HM Ramli Haba meminta kepada Pemprov Sulsel agar segera melakukan sosialisasi.
“Kami minta kepada Pemprov Sulsel agar segera melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada SKPD Pemda Sulsel, Pemda Kabupaten Kota dan masyarakat, jangan terkesan Perda-perda yang terbit hanya dipahami oleh eksekutif dan legislatif,” tandasnya
Selain itu, dia juga meminta Peraturan Daerah tersebut diundangkan dalam Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Selatan dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur paling lambat satu tahun sejak Perda tersebut ditetapkan.
Menyinggung kemungkinan banyaknya pejabat yang kehilangan ‘kursi’, Ramli Haba mengatakan, dampak psikologis lahirnya suatu Peraturan Daerah yang bersangkut paut dengan jabatan memang sulit dihindari.
“Perda yang memangkas beberapa jabatan strategis yang ada sebelum Perda tersebut, akan sangat berpengaruh. Untuk itu perlu pemahaman menyeluruh bahwa jabatan bukanlah segalanya, jabatan adalah amanah,” katanya.

19 Dinas Lingkup Pemprov Sulsel :

1. Dinas Kesehatan
2. Dinas Pendidikan
3. Dinas Olahraga dan Pemuda
4. Dinas Sosial
5. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
6. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
7. Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura
8. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
9. Dinas Kelautan dan Perikanan
10. Dinas Perkebunan
11. Dinas Kehutanan
12. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
13. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
14. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air
15. Dinas Bina Marga
16. Dinas Tata Ruang dan Pemukiman
17. Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral
18. Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika
19. Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah.
(asnawin)- Tabloid Demos, Juli 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar