Pimpinan Pedoman Rakyat Lagi-lagi Tidak Hadir
Pimpinan Harian Pedoman Rakyat, Ventje S Manuhua lagi-lagi tidak hadir dalam sidang gugatan wartawan dan karyawan di Pengadilan Tata Niaga Makassar, Jumat, 31 Juli 2009. Ini untuk ketiga kalinya ia mengabaikan panggilan pengadilan.
Pada sidang ketiga tersebut, dua saksi ditampilkan, yakni Asnawin dan Ignatius. Keduanya ditanyai beberapa hal dan disaksikan sejumlah pengunjung, termasuk para penggugat.
Penggugat yang terdiri atas 23 orang tersebut menuntut Pimpinan PT Media Pedoman Jaya (Harian Pedoman Rakyat) untuk menyelesaikan kewajibannya kepada wartawan dan karyawan, karena sejak tidak beroperasi lagi (harian Pedoman Rakyat tidak terbit lagi sejak 3 Oktober 2007) hingga kini, belum ada pernyataan resmi bahwa perusahaan tersebut pailit. Kalau pun sudah dinayatakan pailit, maka perusahaan harus membayar pesangon karyawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar