Selasa, 07 Agustus 2007
'INDONESIA RAYA' YANG ASLI DITEMUKAN
YOGYAKARTA, (PR).
Setelah dicari selama puluhan tahun, akhirnya rekaman asli lagu kebangsaan Indonesia Raya berhasil ditemukan. Dokumen penting itu ditemukan di server Belanda sekitar 2 bulan lalu atas jasa pakar telematika Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) Roy Suryo bersama relawan teknologi informasi 'Air Putih'.
"Untuk selanjutnya rekaman asli ini akan kita serahkan ke negara sebagai arsip," kata Roy Suryo, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/8), seperti dilansir kantor berita antara dan www.media-indo.com.
Dokumen yang berupa video klip berdurasi 3 menit 49 detik ini dibuat pada September 1944. Pihaknya baru berani mengumumkan penemuan ini karena perlu waktu untuk melakukan uji keaslian rekaman itu.
Roy mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Kepala Arsip Nasional Djoko Utomo, yang mengakui bahwa meski sudah puluhan tahun mencari, namun pihaknya belum menemukan rekaman asli lagu Indonesia Raya.
Selain itu, tim juga sudah berkomunikasi dengan keluarga pengarang lagu Indonesia Raya, WR Supratman, yang mengakui bahwa rekaman itu adalah asli.
"Kami juga telah menanyakan rekaman ini pada sejumlah ahli film yang juga menyatakan rekaman ini asli," tambah Roy.
Rekaman asli lagu Indonesia Raya itu, menurut Roy, berbeda dengan lagu kebangsaan yang selama ini dinyanyikan karena terdiri dari tiga stanza. Sementara yang selama ini dinyanyikan hanya satu stanza, yang merupakan stanza pertama.
Pada stanza kedua, syair lagu tersebut berbunyi Indonesia tanah yang mulya, tanah kita yang kaya. Di sanalah aku berada untuk selama-lamanya. Indonesia tanah pusaka, pusaka kita semuanya. Marilah kita berdoa... Indonesia bahagia. Suburlah tanahnya, suburlah jiwanya, bangsanya, rakyatnya, semuanya. Sadarlah hatinya, sadarlah budinya untuk Indonesia Raya........
Sedangkan stanza ketiga: Indonesia tanah yang suci, tanah kita yang sakti. Di sanalah aku berdiri m''jaga Ibu sejati. Indonesia tanah berseri, tanah yang aku sayangi. Marilah kita berjanji: Indonesia Abadi. Slamatlah tanahnya, slamatlah puteranya, pulaunya, lautnya, semuanya. Majulah negerinya, majulah pandunya untuk Indonesia Raya.........
"Menurut saya, stanza kedua ini berisi ajakan untuk berdoa. Sedang pada stanza ketiga berisi ajakan untuk mempertahankan wilayah Republik Indonesia. Sementara pada stanza pertama yang sering dinyanyikan sekarang ini ajakan untuk bersatu," katanya.
Dalam waktu dekat, lanjut Roy, pihaknya akan menyerahkan temuan ini ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Roy mengaku sudah melakukan komunikasi dengan kepala ANRI Djoko Utomo, yang mengaku kaget dan gembira dengan temuan ini karena pihaknya sudah berpuluh-puluh tahun mencari dokumen tersebut tetapi tidak berhasil.
"Mudah-mudahan Ini akan menjadi kado istimewa bagi bangsa Indonesia yang pada tanggal 17 Agustus mendatang bakal memperingati HUT RI ke-62," kata Roy Suryo.
Tunggu Keputusan Presiden
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Prof Ir Mohammad Nuh DEA menilai lirik lagu kebangsaan "Indonesia Raya" versi asli yang ditemukan di perpustakaan Leiden, Belanda akan menunggu keputusan pemerintah.
"Saya sudah melihat dokumen itu, karena itu ada dua aspek yang perlu diperhatikan, yakni keputusan pemerintah tentang lagu Indonesia Raya di masa lalu tetap legal sejak saat itu sampai sekarang," ujarnya usai meresmikan 'Kampoeng Cyber' di Rungkut Asri Utara, Surabaya, Minggu.
Menurut dia, aspek lainnya yang juga penting untuk diperhatikan adalah lagu Indonesia Raya versi asli atau versi masa lalu sangat bergantung kepada keputusan pemerintah, karena bendera atau lagu kebangsaan memamg merupakan hasil keputusan politik.
"Jadi, temuan lagu Indonesia Raya dengan versi yang lebih lengkap harus diputuskan dengan keputusan politik, tapi selama belum ada keputusan itu, maka lagu kebangsaan yang selama ini ada tetap berlaku," ungkapnya.
Oleh karena itu, kata mantan rektor ITS Surabaya itu, peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan ke-62 RI pada 17 Agustus 2007 hendaknya menjadi momentum bagi pemerintah, DPR RI, dan lembaga hukum yang ada untuk mengeluarkan keputusan politik itu.
"Peringatan 17-an merupakan momentum yang baik untuk keputusan itu, apakah kita memakai lagu kebangsaan dalam versi asli atau lagu kebangsaan seperti yang selama ini dipakai," tegasnya. (asnawin/pr)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar