Jumat, 14 September 2007

Perpustakaan UNM Bukan untuk Umum


BUKAN UNTUK UMUM. Perpustakaan Universitas Negeri Makassar (UNM) ternyata bukan untuk masyarakat umum. Perpustakaan yang buku-bukunya sebagian besar buku tua itu, hanya diperuntukkan bagi anggotanya. Di pintu masuk ruangan lantai satu tertulis "Info: Yang Tidak Punya Kartu Perpustakaan Tidak Bisa Masuk." (Foto: Asnawin)








--------


Pepustakaan UNM Bukan untuk Umum


Perpustakaan Universitas Negeri Makassar (UNM) ternyata bukan untuk masyarakat umum. Perpustakaan yang buku-bukunya sebagian besar buku tua itu, hanya diperuntukkan bagi anggotanya, yakni civitas akademika UNM atau masyarakat umum yang memiliki Kartu Perpustakaan UNM.

Saya bersama dua anak saya, Zaqiyah (kelas 6 SDIT Wihdatul Ummah Makassar) dan Ahmad Ali (kelas 4 SDIT Wihdatul Ummah Makassar), pada hari pertama Ramadan, Kamis (13/9) kemarin, dilarang masuk ke ruangan perpustakaan karena tidak memiliki kartu anggota.

Di pintu masuk ruangan lantai satu tertulis "Info: Yang Tidak Punya Kartu Perpustakaan Tidak Bisa Masuk."

Sebagai alumni UNM (waktu itu masih bernama IKIP Ujung Pandang) dan sebagai wartawan, saya merasa prihatin dengan adanya aturan tersebut.

Kepada petugas perpustakaan yang melarang kami masuk, saya mengatakan bahwa perpustakaan seharusnya terbuka untuk umum dan seharusnya bangga kalau banyak orang yang berkunjung.

Saya pun bergegas menghubungi Kepala Perpustakaan UNM, Dr Syarifuddin Dolla yang berasal dari jurusan Bahasa Inggris, Fakultas Bahasa dan Seni. Kebetulan kami memang cukup sering berdiskusi.

"Sebenarnya (aturan) itu bertujuan agar seluruh mahasiswa memiliki kartu anggota perpustakaan," jelasnya dari balik telepon.

Aturan itu, lanjutnya, sudah ada ketika dirinya ditunjuk menjadi Kepala Perpustakaan UNM, tetapi beliau berjanji akan mengkaji ulang aturan yang ada.

"Saya belum lama menjabat Kepala Perpustakaan UNM. Mungkin dalam waktu dekat, saya akan evaluasi aturan-aturan yang ada di sana," kata Syarifuddin.

Ketua Program Studi Olahraga PPs UNM, Dr Sudirman, yang kebetulan berada di sekitar Rektorat UNM kemarin, mengaku sangat menyayangkan adanya aturan pelarangan bagi yang bukan anggota Perpustakaan UNM untuk berkunjung.

"Di perpustakaan mana pun tidak ada aturan seperti itu. Seharusnya mereka senang kalau banyak pengunjung dari luar," katanya.

Perpustakaan boleh saja menyiapkan buku tamu untuk diisi oleh setiap pengunjung, serta melarang pengunjung membawa tas masuk ke dalam ruangan baca, tetapi seharusnya tidak boleh ada batasan bahwa pengunjung yang tidak memiliki kartu anggota tidak bisa masuk.

Asisten Direktur PPs UNM, Dr Jasruddin, juga tidak percaya dengan adanya aturan tersebut.

"Ah, masak. Saya baru tahu kalau ada aturan seperti itu," ujarnya.

Ketika disampaikan bahwa aturan itu dibuat agar mahasiswa UNM memiliki kartu anggota perpustakaan, Pak Jasrudin langsung menukas.

"Iya, tetapi tidak begitu caranya," tandasnya.

Beliau kemudian mengungkapkan bahwa Perpustakaan USU (Universitas Sumatera Utara) yang dinilai sebagai perpustakaan terbaik di Indonesia, juga terbuka untuk umum, bahkan pengunjung pun bebas mengakses internet tanpa harus memiliki kartu anggota.

Perpustakaan Multimedia

Karena penasaran dengan adanya aturan tersebut, saya pun mengajak kedua anak saya ke Perpustakaan Umum Multimedia yang berada satu kompleks dengan Kantor Balai Bahasa, dan juga bertetangga dengan Perpustakaan Umum Daerah Sulawesi Selatan, di Jl Sultan Alauddin.

Di perpustakaan itu ternyata tidak ada pertanyaan dari petugas kepada kami, tidak ada buku tamu yang diisi, dan kami langsung dipersilakan masuk. Anak perempuan saya langsung menyimpan tasnya di tempat yang sudah disiapkan dan kami kemudian langsung masuk ke ruangan internet yang ber-AC.

Beberapa hari lalu, saya berkunjung ke Perpustakaan Umum Kota Makassar di Jl Lamadukkelleng, dan di sana pengunjung hanya diminta mengisi buku tamu tanpa harus memiliki kartu anggota.

Sebagai alumni UNM (dulu IKIP Ujung Pandang), saya dengan segala kerendahan hati meminta kepada Kepala Perpustakaan UNM agar mengevaluasi kembali aturan pelarangan berkunjung bagi yang bukan pemilik kartu anggota.

Kepada Rektor UNM, saya juga berharap agar terus-menerus menambah koleksi buku yang ada. Bahkan kalau perlu segera membakar buku tua atau buku-buku yang sudah berusia lima tahun ke atas yang sudah ada revisinya.

Terima kasih dan mohon maaf. Wassalam. (asnawin/pr)

-----
copyright@pedoman rakyat
Jumat, 14 September 2007


5 komentar:

  1. wah sungguh disayangkan memang. Saya sepakat jika seharusnya perpustakaan tidak dibatasi. Gimana jadinya kita mau menjadi bangsa yang mengerti peradaban jika akses perpustakaan aja bermasalah apalagi dikampus yang mencetak pendidik. semoga kebijakan seperti ini tidak diikuti perpustakaan serupa di makassar.
    pengalaman saya dibandung sini, jika masuk keperpustakaan mana saja bebas-bebas saja hanya ada registrasi sebesar 2000 kita bisa sepuasnya membaca. Salam.

    BalasHapus
  2. Terima kasih atas komentar Anda.

    Beberapa tahun lalu, saya juga pernah menyoroti perpustakaan UNM, karena buku-bukunya kebanyakan sudah tua, tegel banyak yang pecah, dan ada sarang laba-laba di sudut plafon. Waktu itu, Rektor Prof Dr Idris Arief MS, mencak-mencak, tetapi kemudian perpustakaan mendapat perbaikan dan penambahan buku.

    Sayangnya, sekarang malah dibatasi hanya orang yang punya kartu anggota yang bisa berkunjung.

    Mudah-mudahan perpustakaan UNM ke depan lebih baik dan makin banyak pengunjungnya.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  5. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus