Sabtu, 15 Februari 2014

Muhammadiyah Sulsel dan Ormas Islam Bahas Tarjih



UNDANGAN KHUSUS. Prof Halide (akademisi dan ulama senior dari Unhas) diundang secara khusus untuk memberikan masukan-masukan Temu Kaji Materi Musyawarah Nasional ke-28 Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, yang dilaksanakan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel, di Kampus Unismuh Makassar, Sabtu, 15 Februari 2014. (Foto: Asnawin)

-------------------

Muhammadiyah Sulsel dan Ormas Islam Bahas Tarjih


- Prof Halide: Laksanakan Putusan Tarjih Secara Konsisten!


Sejumlah perwakilan Ormas Islam dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi menghadiri Temu Kaji Materi Musyawarah Nasional ke-28 Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, yang dilaksanakan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel, di Kampus Unismuh Makassar, Sabtu, 15 Februari 2014.

Materi yang dibahas meliputi fiqih air, tuntunan menuju keluarga sakinah, tuntunan manasik haji, pengembangan himpunan putusan tarjih (tuntunan Ramadhan, khususnya shalat sunat iftitah sebelu shalat tarwih, tasyahud awal dalam shalat tarwih empat rakaat, tadarus, dan iktikaf; serta penyempurnaan tuntunan idain dan tuntunan qurban), serta seputar penyelenggaraan upacara dan doa-doa jenazah.

Pengurus Muhammadiyah Sulsel HM Husni Yunus, kepada penulis mengatakan, Muhammadiyah Sulsel mengundang perwakilan Ormas Islam dan akademisi guna meminta masukan dan secara bersama-sama mengkaji beberapa pokok bahasan.

Hasil pembahasan dalam pertemuan itulah nantinya yang akan dibawa ke arena Munas ke-28 Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, di Palembang, Sumatera Selatan, 27 Februari s/d 1 Maret 2014.

Dalam pertemuan tersebut, panitia menghadirkan beberapa pembicara, yaitu Prof Ambo Asse, Drs KH Jayatun MA, Prof dr Arifuddin Ahmad, Drs KH Jalaluddin Sanusi, dan Dr Mahsyar Idris. Selain itu, panitia juga mengundang secara khusus Prof Halide (akademisi dan ulama senior dari Unhas) untuk memberikan masukan-masukan.

Prof Halide saat diminta berbicara secara tegas mengatakan putusan tarjih harus dilaksanakan secara konsisten dan harus dimulai dari diri sendiri sebelum menyampaikan atau menceramahkan kepada orang lain.

“Jangan menyuruh orang lain melaksanakan (putusan tarjih), sebelum saudara sendiri melaksanakannya,” katanya sambil tertawa yang juga disambut tawa para peserta.

Temu kaji materi diikuti perwakilan Muhammadiyah se-Sulsel, Nahdlatul Ulama (NU), Wahdah Islamiyah, IMMIM, Aisyiyah, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Universitas Islam Makassar (UIM), Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Ponpes Ummul Mukminin, Ponpes Darul Arqam Muhammadiyah Gombara Makassar, serta Ponpes Darul Istiqamah Maccopa Maros. (asnawin)

-------------------
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan Anda di blog "Pedoman Rakyat"]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar