Selasa, 08 Oktober 2013

Kang Jalal Terancam Dipecat di UIN Alauddin


TOKOH Syiah Indonesia yang kini maju sebagai calon legislator DPR RI dari Dapil Jabar II, Jalaluddin Rakhmat, ada kemungkinan dipecat sebagai mahasiswa by research program doktoral (S3) UIN Alauddin Makassar, setelah LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) memberikan laporan di hadapan Komisi Disiplin UIN Alauddin tentang keabsahan ijazah S2 Kang Jalal (sapaan akrab Jalaluddin Rakhmat). (int)

 

----------------

Ijazah S2 Bermasalah, Kang Jalal Terancam di UIN Alauddin


Senin, 2 Zulhijjah 1434 H / 7 Oktober 2013

Ada kemungkinan Jalaluddin Rakhmat dipecat sebagai mahasiswa By Research program doktoral Program Pascasarjana UIN Alauddin, Makassar.

Hal itu bisa saja terjadi setelah Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI) pada, 3 Oktober 2013, memberikan laporan di hadapan Komisi Disiplin (Komdis) UIN Alauddin, mengenai keabsahan ijazah S2 yang dipakai oleh yang bersangkutan (Jalauddin Rakhmat) untuk melanjutkan studi doktoralnya.

“Proses doktoral ini melanggar Statuta UIN Alauddin, karena Jalaluddin Rakhmat belum setarakan ijazah magister sesuai dengan keterangan DIKTI,” lapor ustadz Said, Ketua LPPI Indonesia Timur.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Mendiknas RI dalam surat laporannya kepada LPPI tertanggal 14 Juni 2012, dengan nomor surat 1061/E3.2/2012, menerangkan, “Sehubungan dengan surat saudara perihal permohonan klarifikasi Ijazah Sdr. H. Jalaluddin Rakhmat lulusan IOWA State University (Master) dan Australian National University (Doktor), bersama ini kami informasikan bahwa yang bersangkutan belum pernah melakukan penyetaraan ijazah baik Master maupun Doktornya. Dengan demikian Direktorat jenderal Pendidikan Tinggi tidak memiliki data tentang yang bersangkutan.”

Dr Marelan SH MH sebagai Ketua Tim Penyidikan Laporan LPPI, pada Komdis UIN mengatakan; “Laporan Bapak ini tidak main-main. Bisa kita minta rektor untuk beri sanksi PPs UIN jika ijazah terbukti tidak legal, yaitu jika dia belum menyetarakannya ke DIKTI dan studi JR (Jalaluddin Rakhmat) bisa dihentikan. Semua Ijazah luar negeri itu harus diverifikasi di DIKTI.”

Selain ijazah S2 Jalaluddin Rakhmat yang bermasalah, disertasinya yang berjudul “Asal-usul Sunnah Sahabat” ternyata juga bermasalah.

”Banyak hadis-hadis yang dikemukakannya (dalam disertasi itu) ternyata palsu, sebagaimana diungkap oleh Dr Hamzah Harun (salah satu Tim Penguji pada Seminar Hasil Jalaluddin Rakhmat),” papar Prof Hasyim Aidid, Ketua Komisi Disiplin UIN Alauddin.

(Muh. Istiqamah/lppimakassar.com)

Keterangan:
-- Berita ini dkutip dari http://www.eramuslim.com/berita/nasional/ijazah-s2-kang-jalal-bermasalah-ancam-gagalkan-studi-di-program-s3-di-uin-alauddin.htm#.UlN54FMoYRs

----------------
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan Anda di blog "Pedoman Rakyat"]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar