
Berita halaman 4, harian Tribun Timur, Makassar, hari Jumat, 5 November 2010.
Sistem Jaminan Sosial Belum Memasyarakat
Sistem jaminan sosial nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 sampai sekarang belum memasyarakat, bahkan pejabat Pemprov Sulsel dan beberapa pejabat dari kabupaten dan kota se-Sulsel pun mengaku masih bingung.
Pengakuan itu terungkap pada kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Jaminan Sosial Sulawesi Selatan, yang diselenggarakan oleh Biro Bina Kesejahteraan Setda Provinsi Sulsel dan dibuka oleh Gubernur Sulsel diwakili Staf Ahli Pemprov Sulsel H Arifin Daud, di Hotel Denpasar, Makassar, Rabu, 3-4 November 2010.
''Sebenarnya saya juga masih bingung ketika kemarin diminta menjadi pembicara pada kegiatan ini dengan materi Pembahasan Masalah Pelayanan Jaminan Sosial, karena masalah pelayanan jaminan sosial ini sangat luas,'' ungkap Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Sulsel Simon Lopang.
Beberapa peserta yang mewakili Pemkab dan Pemkot se-Sulsel, serta peserta dari instansi terkait tingkat provinsi Sulsel, juga mengaku belum pernah membaca UU nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
''Kalau bisa panitia memfotokopi undang-undang itu lalu dibagikan kepada peserta, supaya diskusinya lebih hidup,'' usul salah seorang peserta.
Dalam kegiatan itu juga terungkap bahwa banyak pejabat yang baru mengetahui prosedur pelayanan kesehatan dasar gratis yang merupakan program kesehatan gratis Pemprov Sulsel dan Pemkab/Pemkot se-Sulsel, setelah Kadis Kesehatan Pinrang dr H Rusman Achmad MKes, yang hadir sebagai peserta memberikan penjelasan.
Terlepas dari beberapa fakta yang terungkap tersebut, beberapa peserta menilai program fasilitasi yang diselenggarakan Biro Bina Kesejahteraan Pempro Sulsel di bawah pimpinan Dra Andi Murlina itu sangat bermanfaat, bahkan mereka meminta Pemprov Sulsel mengadakannya secara rutin setiap tahun untuk memaksimalkan pelayanan jaminan sosial di daerah ini.
‘’Penilaian teman-teman peserta menunjukkan bahwa fungsi koordinasi sudah jalan. Buktinya, panitia berhasil menghadirkan peserta dari unsur lembaga penyelenggara jaminan sosial, antara lain PT Jamsostek, PT Askes, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Rumah Sakit, Bagian Kesra, bahkan beberapa peserta yang hadir adalah pimpinan SKPD,’’ kata Kasubag Jaminan Sosial Biro Bina Kesejahteraan Pemprov Sulsel, Subrawati SSos.
Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta se-Sulsel itu berlangsung selama dua hari dengan materi Kebijakan Pemprov Sulsel tentang Program Jaminan Sosial, Mekanisme Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Kadis Kesehatan), Manajemen Pelayanan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT. Jamsostek Makassar), Pengelolaan dan Penyaluran Jaminan Sosial bagi Masyarakat Miskin (Kadis Kesehatan Sulsel), serta Evaluasi dan Teknik Pelaporan Pelaksanaan Jaminan Sosial (Kepala Biro Kesejahteraan Setda Pemprov Sulsel).
[Blog http://pedomanrakyat.blogspot.com/ berisi berita, artikel, feature, dan beragam informasi. Terima kasih atas kunjungan dan komentar anda.]
infonya sangat bermanfaat pak...oa saya ada info solusi cerdas kesehatan di http://terapikankeralami.blogspot.com/
BalasHapus