Sabtu, 02 Januari 2010

Kasus Prita; Membeli Pisang Epe dengan Dolar


Prita Mulyasari menulis uneg-unegnya lewat milis (grup email) tentang pelayanan yang diterima saat dirawat di rumah sakit Omni International. Artinya uneg-uneg atau pesan tersebut ditujukan kepada sejumlah orang yang bergabung di grup milis yang sama dan bukan ditujukan kepada pihak Rumah Sakit Omni International. Anehnya, pihak Rumah Sakit Omni International memberikan reaksi yang berlebihan dengan melaporkan Prita kepada pihak berwajib.



---------


Kasus Prita; Membeli Pisang Epe’ dengan Dolar


Oleh: Asnawin
(Mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi Universitas Satria)

Ada tujuh unsur dalam komunikasi, yakni komunikator (orang yang mengirim pesan), pesan, media atau sarana, komunikan (orang yang menerima pesan), efek, umpan balik, serta lingkungan.

Komunikasi baru dikatakan mengena atau berhasil kalau pesan yang ingin disampaikan oleh seseorang (komunikator) benar-benar sampai kepada orang yang dikirimi pesan (komunikan), apalagi kalau pesan tersebut memberi efek atau berdampak dan kemudian mendapat umpan balik dari komunikan.

Di Indonesia, negara kita tercinta, tampaknya banyak komunikasi yang tidak mengena atau tidak berhasil, karena banyak komunikator (kata yang bersepupu dengan propokator) yang mengirim pesan kepada komunikan yang salah dan di lingkungan yang salah.

Mahasiswa misalnya. Mereka sering melakukan aksi unjukrasa dengan maksud ingin menyampaikan pesan kepada penguasa, bahwa mereka kecewa, marah, atau tidak setuju terhadap sesuatu yang dilakukan atau diputuskan oleh penguasa.

Sayangnya, aksi unjukrasa tersebut dilakukan di jalan raya pada saat arus lalu lintas sedang padat. Artinya, pesannya justru disampaikan kepada masyarakat yang kebetulan lewat di jalan raya tersebut.

Akibatnya, masyarakat menjadi terganggu aktivitasnya dan kadang-kadang masyarakat memberikan reaksi, sehingga terjadilah keributan antara mahasiswa dengan masyarakat. Pada saat yang sama, penguasa mungkin sedang sibuk melaksanakan tugas-tugasnya dan sama sekali tidak tahu dengan adanya aksi unjukrasa mahasiswa.

Kalau pun ada wartawan yang meliput aksi unjukrasa tersebut dan disiarkan oleh media massa, belum tentu penguasa mendengarnya lewat radio, menyaksikan siarannya di televisi, dan atau membaca beritanya di media cetak. Mungkin juga penguasa tidak peduli dan tidak akan memberikan reaksi apa-apa.

Dalam beberapa kasus lain, justru banyak orang atau pihak yang memberikan umpan balik atau reaksi atas pesan yang sebenarnya bukan ditujukan untuk mereka.

Contoh kasus yang masih hangat yaitu reaksi yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Omni International (di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten), atas uneg-uneg atau pesan yang disampaikan oleh Prita Mulyasari kepada sejumlah orang di sebuah grup milis.

Prita Mulyasari menulis uneg-unegnya lewat milis (grup email) tentang pelayanan yang diterima saat dirawat di rumah sakit Omni International. Artinya uneg-uneg atau pesan tersebut ditujukan kepada sejumlah orang yang bergabung di grup milis yang sama dan bukan ditujukan kepada pihak Rumah Sakit Omni International.

Anehnya, pihak Rumah Sakit Omni International memberikan reaksi yang berlebihan dengan melaporkan Prita kepada pihak berwajib. Lebih aneh lagi, karena pihak berwajib kemudian memproses laporan tersebut yang berbuntut penahanan dan denda ratusan juta rupiah kepada Prita.

Pihak Rumah Sakit Omni International mungkin ingin memberikan pelajaran atau efek jera kepada Prita, tetapi yang terjadi kemudian adalah masyarakat Indonesia dari berbagai penjuru tanah air membela dan bahkan memberi bantuan kepada Prita, dengan cara mengumpulkan uang koin rupiah untuk membayar denda yang dijatuhkan pengadilan kepada Prita.

Pengumpulan koin tersebut secara tidak langsung merupakan ejekan dan penghinaan kepada pihak Rumah Sakit Omni International dan pihak pengadilan yang menjatuhkan hukuman kepada Prita.

Mata Uang

Pihak Rumah Sakit Omni International mungkin lupa atau tidak tahu bahwa setiap negara ada mata uangnya masing-masing.

Grup milis itu dapat diibaratkan sebagai sebuah negara. Grup milis adalah sebuah komunitas pengguna email. Kelompok arisan keluarga atau kelompok arisan ibu-ibu rumah tangga dalam sebuah kompleks perumahan, juga sebuah komunitas.

Sebagai sebuah negara, sebagai sebuah komunitas, grup milis dan kelompok arisan ibu-ibu tentu punya mata uang masing-masing. Punya aturan dan cara bermain masing-masing.

Apa yang terjadi atau apa yang diperbincangkan di komunitas sebuah grup milis atau di sebuah komunitas arisan ibu-ibu, tidak perlu dicampuri atau ditanggapi oleh orang luar. Sekali pun perbincangan itu menyangkut orang luar.

Kalau ada orang luar yang masuk lalu memberikan reaksi atas perbincangan yang terjadi di grup milis atau di kelompok arisan ibu-ibu, maka itu berarti orang luar tersebut secara tidak langsung telah membeli pisang epe’ (makanan khas Sulawesi Selatan) di Kota Makassar dengan menggunakan uang dolar Amerika Serikat.

Penjual pisang epe’ atau orang Makassar pasti akan heran, tertawa, dan atau marah kalau ada orang Amerika Serikat yang membeli pisang epe’ dengan uang dolar. Mungkin akan sama heran, tawa, dan atau marahnya orang Italia kalau ada orang Indonesia yang membeli pizza di Kota Roma dengan uang rupiah.

Begitulah yang terjadi dalam kasus Prita Mulyasari. Banyak orang yang heran, tertawa, dan atau marah kepada pihak Omni International, karena menganggap pihak Omni International telah salah alamat dan keterlaluan.

Salah alamat karena memberikan reaksi terhadap pesan yang bukan ditujukan untuk mereka, dan keterlaluan karena memaksakan membeli pisang epe’ di Pantai Losari Makassar dengan menggunakan uang dolar Amerika Serikat.

Selamat tahun baru 2010. Semoga tidak banyak lagi komunikator yang memberikan pesan kepada komunikan yang salah di lingkungan yang salah seperti banyak terjadi pada tahun 2009.

Semoga tidak ada lagi orang atau pihak yang memberikan umpan balik atau reaksi atas pesan yang sebenarnya bukan ditujukan untuk mereka, seperti yang terjadi pada kasus Prita Mulyasari pada tahun 2009. ***

keterangan:
- artikel ini dimuat di harian Fajar, Makassar, pada hari Rabu, 30 Desember 2009, halaman 4 (rubrik Opini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar