Kemendiknas Pertahankan Standarisasi UN
Minggu, 23 Mei 2010
Penulis : Muhammad Gozi
http://www.mediaindonesia.com/read/
2010/05/23/144595/88/14/
Kemendiknas-Pertahankan-Standarisasi-UN
PAMEKASAN--MI: Kementerian Pendidikan Nasional menyatakan akan tetap mempertahankan standarisasi Ujian Nasional (UN), meski banyak desakan agar dilakukan reformasi sistem pada ujian kelulusan tersebut.
Selama ini, pelaksanaan UN dinilai masih belum menjawab rasa keadilan masyarakat, karena pemerintah memberlakukan standar yang sama antara lembaga pendidikan negeri di kota besar hingga lembaga pendidikan suasta di daerah terpencil.
Meski dilakukan pemerataan standar UN, kata Muhammad Nuh, tingkat kelulusan tertinggi tidak hanya didominasi sekolah negeri di wilayah perkotaan. Namun juga di wilayah terpencil. Bahkan di sebagian daerah, nilai tertinggi UN justru diraih sekolah suasta yang bukan berasal dari kota besar.
Berdasar hasil evaluasi pelaksanaan UN untuk Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Madrasah Aliyah, yang mengalami kelulusan 0 persen hanya 267 sekolah atau 1,62 persen dari jumlah sekolah yang ada. Diantara sekolah itu, sebagian ada di kota.
Sementara yang mengalami kelulusan 100 persen berjumlah 5.795 atau 35,17 persen dari sekolah penyelenggara. Sebagian dari sekolah itu juga berada di daerah terpencil.
Begitu pula dengan hasil UN untuk Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah. Yang mengalami kelulusan 0 persen hanya 578 sekolah atau 1,32 persen dari total sekolah penyelenggara. Sementara yang mengalami 100 persen kelulusan berjumlah 18.144 sekolah atau 41,55 persen dari total lembaga penyelenggara UN.
"Selama ini masyarakat menilai pelaksanaan UN secara tidak menyeluruh. Seharusnya dari data ini terlihat, tidak ada perbedaan antara sekolah negeri di kota besar," kata Mendiknas dalam acara Seminar Pendidikan dan Pembangunan Madura di Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (23/5).
Karenanya, kata dia, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan standarisasi pelaksanaan UN dengan meniadakan diskriminasi antar lembaga pendidikan. Meski demikian, pemerintah tetap menerima masukan untuk perbaikan pelaksanaan UN di masa yang akan datang.
"Khusus untuk usulan memasukkan pelajaran agama sebagai materi UN, itu bergantung pada kementerian agama. Karena masalah itu merupakan kewenangan dari kementerian tersebut," katanya. (MG/OL-02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar